Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh ibu hamil sebelum mengikuti senam hamil. Menurut Mochtar (1998), syarat tersebut antara lain:

1. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kehamilan oleh dokter atau bidan.

2. Latihan dilakukan setelah kehamilan mencapai 22 minggu.

3. Latihan dilakukan secara teratur dan disiplin, dalam batas kemampuan fisik ibu.

4. Sebaiknya latihan dilakukan di rumah sakit atau klinik bersalin dibawah pimpinan instruktur senam hamil.